Soal Video Syur Oknum ASN dan PHL Pemkab Babar, Wabup Bong Ming Ming: Akan Diberi Sanksi Tegas

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Wakil Bupati Bangka Barat (Babar) Bong Ming Ming angkat bicara soal video syur yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang berdinas di lingkungan Pemkab Babar. Menurut Bong Ming Ming, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada dua oknum pegawai tersebut.

“Langkah-langkah yang akan dilakukan berikutnya adalah jelas kita akan melakukan langkah-langkah tegas terhadap kejadian tersebut dan semuanya sudah disampaikan oleh pak Bupati kepada ketua BKD untuk melakukan langkah-langkah tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap kedua orang tersebut sehingga dilakukan nanti sanksi-sanksi yang sudah disiapkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Bong Ming Ming, Rabu (24/4).

Lebih lanjut Bong Ming Ming meminta agar masyarakat tidak lagi menyebarkan video syur dua oknum pegawai tersebut. Hal itu dikarenakan bisa berdampak kepada keluarga kedua oknum tersebut.

“Sedikitnya ini yang akan saya sampaikan kalau seandainya memang saya dengar videonya beredar stop sampai disitu. Biar bagaimanapun pelaku punya keluarga punya masa depan untuk anak-anaknya. Yang berikutnya mungkin kita semua pernah melakukan hal yang sama hanya mungkin Allah saja yang belum membuka aib kita dan keburukan mereka berdua dibuka aibnya oleh Allah Swt. Jadi saya berharap kita tidak termasuk orang yang melakukan penyebaran video tersebut,” sebutnya.

Dia menambahkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan permohonan maaf atas perilaku yang telah dilakukan oleh dua oknum pegawai itu.Menurutnya, sebagai ASN dan PHL harusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Namun di lain pihak harus kita sadari siapa pun itu dia adalah manusia biasa tidak luput dari sebuah kesalahan. Sekali lagi sebagai wakil bupati dan mewakili pak bupati saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas nama Pemda Bangka Barat kepada masyarakat,” tutup Bong Ming Ming.

Sementara, Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terkait penyelesaian permasalahan oknum PNS dan PHL yang terlibat kasus perselingkuhan.

“Untuk sementara ini kami percayakan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikannya karena tadi pak Wakil Bupati pun sudah melaporkan bahwa sudah diambil tindakan,” kata Marudur kepada awak media saat ditemui usai rapat paripurna, Rabu (24/4).

Menurut Marudur, tentunya kedua oknum tersebut akan mendapatkan sanksi yang tegas dari Pemkab Bangka Barat.

“Hanya itu harapan kita karena secara teknis dinas terkait yang akan berkoordinasi dengan pak Sekda dan BKD ya didalam melakukan sanksi apa yang akan diterima oleh mereka,” ujarnya.

Menurutnya, apapun sanksi yang didapat itu merupakan suatu pembinaan bagi ASN maupun PHL bahwa dalam bekerja ada aturan-aturan yang harus diimplementasikan dalam melakukan tugas-tugas pokok sebagai abdi negara.

“Iya, sanksi itu kan untuk membina sebenarnya supaya di kemudian hari kita sebagai pegawai ASN PHL punya aturan-aturan yang memang harus kita implementasikan di dalam tugas-tugas pokok kita. Harapan kami di DPRD selalu mendukung upaya-upaya pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan,” jelasnya.

Untuk itu, dia berharap setelah ini, tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi yang tentunya akan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

“Kami dari DPRD mengharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu dan perlu pembinaan khususnya di setiap OPD bahwa pembinaan ini perlu dilakukan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan kembali,” tukasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *