Davitri Minta Bawaslu Daerah Aktif Jaga Demokrasi Meski di Luar Tahapan Pemilu

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, memimpin rapat tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 secara daring, Selasa (10/2). Rapat tersebut membahas konsolidasi demokrasi sebagai upaya memperkuat pengawasan pemilu meski di luar tahapan. WARTABANGKA/IST

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, meminta seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota tetap aktif menjaga kualitas demokrasi melalui konsolidasi di tingkat lokal, meski berada di luar tahapan Pemilu.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Rapat tersebut digelar secara daring, Selasa (10/2).

Menurut Davitri, peran Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu dan pemilihan selesai. Justru pada masa non-tahapan, Bawaslu memiliki posisi strategis dalam menjaga dan memperkuat demokrasi dengan mengidentifikasi serta memetakan isu-isu demokrasi dan potensi kerawanan pemilu di daerah.

“Bawaslu tetap bekerja walaupun di luar tahapan. Konsolidasi demokrasi menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan Pemilu ke depan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Davitri.

Ia menegaskan, konsolidasi demokrasi perlu dilakukan secara inklusif dan adaptif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Bentuk konsolidasi, lanjut Davitri, tidak harus selalu dilakukan secara formal. Kegiatan dapat dikemas melalui diskusi, pertemuan informal, maupun dialog publik yang membahas isu-isu kepemiluan aktual di daerah.

Sesuai arahan Bawaslu RI, jajaran Bawaslu di daerah juga diminta untuk melaksanakan konsolidasi demokrasi secara rutin dan mendokumentasikan hasilnya dalam bentuk laporan yang disertai analisis isu-isu demokrasi yang berkembang.

“Kegiatan ini tidak harus bergantung pada ketersediaan anggaran. Diskusi bisa dilakukan di ruang publik, warung kopi, atau tempat lain yang memungkinkan. Yang terpenting substansinya berjalan sebagai penguatan demokrasi ke depan,” tambahnya.

Melalui konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan di tingkat lokal, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dapat memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat, serta mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029 yang lebih berintegritas. (*/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *