WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti evaluasi yang dilakukan Bawaslu Pangkalpinang dan Bawaslu Bangka, soal rekrutmen panitia Adhoc jelang Pilkada Ulang 2025.
“Proses tahapan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang sudah berjalan. Dan kewajiban kita dalam proses rekrutmen pengawas Adhoc, baik itu pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan/desa (PKD) kemarin sudah dilakukan proses penilaian eksistingnya. Jadi ada yang ditetapkan pengawas kecamatan yang masih memenuhi syarat dan bersedia dan sudah diumumkan tanggal 11 kemarin oleh Bawaslu Pangkalpinang dan Bawaslu Bangka,” ungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu Babel Jafri, usai Rapat Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Kapasitas, di Kantor Bawaslu Babel, Jumat (14/3).
Lebih lanjut Jafri mengatakan, di Kota Pangkalpinang keseluruhan Panwascam nya sudah terpenuhi di 7 kecamatan, namun untuk PKD masih kurang sebanyak 6 orang.
“Tapi mungkin besok akan diumumkan untuk PKD. Dan penunjukan langsung ini hasil dari masukan tokoh masyarakat dan juga tokoh agama,” tuturnya.

Sedangkan di Kabupaten Bangka kata Jafri, ada 4 Panwascam yang dilakukan evaluasi untuk Pilkada Ulang 2025. Yakni, Panwascam Sungailiat, Merawang, Puding Besar serta Panwascam Belinyu.
“Di Bangka juga sudah melaksanakan proses evaluasi eksisting, yang mana ada empat kecamatan dilakukan evaluasi. Ada yang memenuhi syarat, ada yang tidak memenuhi syarat, ada juga karena kekosongan, maka nanti dilakukan proses rekrutmen atau penunjukan langsung. Meski penunjukan langsung, namun tetap melalui proses wawancara,” jelasnya.
Karena proses rekrutmen ini harus efektif efisien dan transparan. Jadi penujukan langsung ini atas dasar masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lembaga-lembaga terkait.
Jafri juga menambahkan, seluruh Panwascam yang ada di Kota Pangkalpinang maupun di Kabupaten Bangka telah dilakukan evaluasi internal.
Dan berdasarkan Juknis nya, pelantikan Panwascam dan PKD serentak dilakukan 17 Maret, baik itu di Pangkalpinang dan juga Kabupaten Bangka,” tutupnya.
Dalam rapat tersebut, turut hadir ketua dan kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Babel. (*/)