WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ulang 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka berbenah diri dengan melakukan evaluasi di jajaran Ad Hoc.
Baik itu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Kendati demikian, berdasarkan evaluasi internal, setidaknya ada empat Panwascam yang menjadi sorotan.
Yakni, Panwascam Sungailiat, Merawang, Puding Besar dan Belinyu.
Ketua Bawaslu Bangka Sugesti menyebutkan, sesuai arahan Bawaslu RI, pihaknya melakukan rekrutmen Ad Hoc untuk Pilkada Ulang 2025, dengan pola Refreshment (penyegaran). Dari hasil tersebut, memang ada empat kecamatan yang tidak kita ikut kan kembali pada Pilkada Ulang, karena tidak memenuhi syarat. Di Pilkada sebelumnya (2024) memang ada beberapa hal yang perlu dievaluasi terkait dengan kapasitas dan kemampuannya yang terbatas. Ada juga karena memang sudah ada yang memilih pekerjaan lain. Tidak hanya Panwascam namun sekretariat juga dilakukan evaluasi,” ungkap Sugesti, Jumat (14/3).
Ia juga menyebutkan, pada Pilkada Ulang 2025, Bawaslu Bangka mengganti pola lama dengan format yang baru.
Alasannya, Pilkada Ulang 2025 menjadi perhatian banyak pihak.
“Pilkada Ulang ini benar-benar menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya Bangka Belitung. Artinya, kita ingin memastikan bahwa jajaran kita benar-benar mempunyai kualitas,” imbuhnya.
Dijelaskannya, evaluasi yang dilakukan di Kecamatan Puding Besar karena satu orang mundur, lalu Panwascam Merawang dua orang mengundurkan diri dan tidak berkenan untuk bekerja di Pilkada Ulang 2025.
Begitu juga ada beberapa evaluasi internal untuk Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Belinyu.
“Sekali kami sampaikan, tidak hanya empat kecamatan ini saja yang dievaluasi, tapi seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka,” pungkasnya. (*/)