Komisi III DPRD Babel Pertanyakan Penetapan Batas Kawasan Hutan ke Dirjen Planologi KLHK

WARTABANGKA.ID, JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Jumat (3/5).

Kunjungan dilakukan untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait penetapan batas kawasan hutan di Provinsi Babel. Rombongan Komisi III DPRD Babel disambut baik oleh F.X. Heriawan selaku Kasubdit PPKH beserta jajaran.

Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur berharap agar tata kelola kawasan hutan dapat memberikan ruang yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara baik dan optimal. Sehingga mampu memberikan manfaat secara ekonomi maupun sosial dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di masyarakat.

“Kewenangan kepala daerah kami ini sangat minim, hanya sekitar 20 persen, sedangkan 40 persen itu kewenangan ada di KLHK. Karena Bangka Belitung itu daratnya sekitar 40 persen kawasan hutan, baik itu hutan produksi, hutan lindung maupun hutan konservasi dan yang lainnya itu adalah kawasan pertambangan yang kewenangannya ada di Kementerian ESDM,” katanya.

Menurut dia, di dalam 40 persen yang masuk kawasan hutan tersebut telah ditetapkan didalam tata ruang wilayah yang nantinya diharapkan untuk mengisi pembangunan daerah Provinsi Babel. Namun menurutnya, hingga sampai sekarang belum juga terealisasi untuk perubahan status atau fungsi kawasan hutan tersebut.

“Dengan semakin tumbuh kembangnya pembangunan, masyarakat kami membuat rumah di dalam kawasan hutan. Jadi kawasan hutan itu sudah menjadi pemukiman,” ujarnya.

Untuk itu, dia mengatakan pemerintah daerah mengusulkan perubahan status/fungsi kawasan hutan menjadi hak penggunaan lain (HPL). Dengan dikeluarkannya kawasan hutan menjadi HPL menurut Politisi PDI-P Dapil Bangka Tengah ini, semestinya dari 40 % kawasan hutan yang ada seharusnya berkurang.

“Tetapi lucu pak di Bangka Belitung, kawasan hutannya itu bertambah. Ini yang perlu kami pertanyakan kesini, bagaimana caranya untuk memetakan kawasan hutan ini,”tegasnya.

Ia mencontohkan, kawasan hutan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah, sebelumnya berada diangka 56,6 %, bertambah menjadi 63 %, padahalnya menurutnya hal tersebut telah diusulkan didalam program Tora.

“Harapan kami dengan adanya program Tora, kawasan hutan itu berkurang, tetapi ini menjadi bertambah. Jadi itu yang perlu kami diskusikan. Setelah kami kroscek kelapangan banyaknya usulan-usulan daripada pengusaha untuk merubah status hutan. Apalagi ada kawasan hutan yang dirambah oleh pihak perkebunan sawit dan ada kawasan hutan yang dirambah untuk buka tambak udang dan pertambangan. Lucunya, yang tadinya hijau bisa diputihkan”, tegasnya.

Tampak hadir dalam sekretaris Komisi III Rudi Hartono, beserta anggota, Firmansyah Levi, Eka Budiartha, Rustamsyah, Harianto, Fitra Wijaya, dan Ringgit Kecubung. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *