Curi TV Di Perumahan Tanjung Bunga, Pemuda 25 Tahun Di Bekuk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

WARTABANGKA.ID – Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk Ipan (25 th) alamat kelurahan sinar bulan bukit intan karena melakukan pencurian di perumahan tanjung bunga air itam bukit intan pangkalpinang.

Kapolres Pangkalpinang melalui PS.Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman,S.I.K menyampaikan tindak pidana pencurian dilakukan pada hari minggu tanggal 13 april 2025 sekitar pukul 09.00 wib.

“Saudara ifan berjalan kaki menuju perumahan tanjung bunga dan melihat rumah korban pintu belakangnya tidak terkunci rapat dan masuk ke dalam rumah mengambil beberapa barang,”ujarnya.

AKP Muhammad Riza mengungkapkan dari tindak pidana pencurian tersebut ada beberapa barang yang di ambil diantaranya 1 unit TV Led 24 Inc warna hitam dan 1 TV merk LG 22 inc.

“TV tersebut di tawarkan kepada temannya dengan harga jual Rp 500.000 dan hasil penjualan TV digunakan untuk kebutuhan sehari – hari,”ulasnya.

“Saat ini saudara Ifan dan barang bukti berada di polresta pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *