Bawa Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Pria di Bangka Barat Diamankan Polisi

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Seorang pria berinisial A, warga Gang Rambutan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat pada Minggu (27/4) sore.

Pria berumur 32 tahun ini ditangkap karena kedapatan membawa puluhan paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menemukan barang bukti sebanyak 40 paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 8,95 gram brutto.

“Barang bukti yang disita petugas 40 paket klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 8,95 gram brutto, 2 pack plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Android merek Oppo warna biru silver dan uang tunai sebesar Rp 450.000,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha memberikan apresiasi kepada jajaran Sat Resnarkoba atas keberhasilan tersebut.

“Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam perang terhadap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika,” tutup Kapolres. ( IBB/* )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *