Mencuri Di Rumah Warga Saat Ditinggal Mudik, Lekok Di Bekuk Tim Buser Naga

WARTABANGKA.ID – Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum kota Pangkalpinang.
Adham alias Lekok tak berkutik saat ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tanggal 16 April 2025.
Kapolres Pangkalpinang melalui PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K. menyampaikan Diketahui pada hari kamis tanggal 10 Apnl 2025 sekitar pukul 10.00 WIB pelaku yang tidak diketahui identitasnya masuk kedalam rumah korban yang beralamat di Jl. Depati Hamzah Kel. Sinar Bulan Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang dengan cara merusak teralis jendela bagian belakang.
“Setelah itu pelaku masuk kedalam kamar lalu mengambil emas, uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), 2 (dua) buah celengan kaleng yang disimpan didalam lemari, kemudian pelaku mengambil 2 (dua) buah blender dengan merk Miyako dan Sekai, 1 (satu) set alat masak merk Swider, 1 ( satu) buah slow cooker merk Miyako, 1 (satu) buah Magicom, 1 (satu) buah kompor gas merk Rinal, 2 (dua) set Taperware, 1 (satu) set Piring dan gelas, 1 (satu) buah kipas angin merk Regency, yang mana pada saat kejadian tersebut rumah lagi ditinggal oleh korban karena mudik,”jelasnya.
AKP Muhammad Riza menuturkan akibat dari kejadian tersebut koban mengalami kerugian sebesar Rp. 25.425.000 (Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dan mendatangi Kantor Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
“Lekok mengaku bahwa memang benar ada  melakukan tindak pencurian sekitar pukul 01.00 WIB dengan mencongkel jendela bagian belakang rumah dan merusak tralis jendela menggunakan obeng. Setelah itu memasuki rumah dan mengambil barang barang berharga dan
Selanjutnya membawa seluruh barang hasil curian menuju kebun pisang yang berada tidak jauh dari rumah korban,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *