Ketua DPRD Babel Dorong Pendataan Ulang Peserta BPJS Kesehatan PBI

WARTABANGKA.ID – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI). Hal tersebut disampaikannya usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (27/2/2026).

Didit mengungkapkan, DPRD Babel akan meminta dilakukan pendataan ulang terhadap peserta BPJS Kesehatan PBI di wilayah Bangka Belitung. Pasalnya, ditemukan sejumlah ketidaktepatan data, di antaranya masih dibayarkannya iuran BPJS bagi peserta yang telah meninggal dunia.

“Ini menunjukkan masih adanya data yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita perlu melakukan pembenahan dan memiliki bank data yang valid,” ujar Didit.

Menurutnya, pendataan tersebut harus dilakukan secara akurat dan terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) agar data kependudukan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah data dinyatakan valid, lanjut Didit, barulah data tersebut diserahkan kepada dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial maupun Dinas Pendidikan, guna memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran.

Selain itu, Didit juga meminta Komisi I DPRD Babel untuk segera mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Bangka Belitung. Hal ini dilakukan agar persoalan pembenahan dan integrasi data dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum kebijakan lanjutan diambil.

“Masalah data ini harus dituntaskan lebih dulu. Jika data sudah beres, maka kebijakan yang diambil ke depan akan lebih tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *