Simpan Sabu di Dalam Bantal, Pengedar di Pangkalpinang Diciduk Polda Babel

WARTABANGKA.ID – Seorang pemuda berinisial AS alias Aris berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung setelah kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Semabung Lama, Pangkalpinang pada Senin malam (23/2/2026). Pelaku diamankan di kediamannya setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan AS diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Benar, Ditresnarkoba Polda Babel telah mengamankan seorang pemuda berinisial AS alias Aris atas kepemilikan narkotika jenis sabu,” ujar Agus, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, pelaku diamankan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin oleh Ps Panit II Iptu Doni Nopriyadi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di dalam bantal milik pelaku.

“Petugas menemukan sebanyak 48 klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 9,56 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa puluhan potongan sedotan serta satu unit handphone milik pelaku,” jelasnya.

Agus menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Agus.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan komitmen Polda Bangka Belitung dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bangka Belitung.

“Ini merupakan komitmen tegas kami untuk mewujudkan Bangka Belitung yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *