WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Melalui kegiatan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Provinsi Triwulan IV Tahun 2025, Wakil Bupati (Wabup) Bangka Selatan (Basel) Debby Vita Dewi menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan dana transfer yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Gunung Namak, Sekretariat Daerah Toboali tersebut, diikuti jajaran Badan Keuangan Daerah provinsi serta kabupaten/kota se-Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Wabup Debby mengatakan, forum rekonsiliasi memiliki peran penting dalam menyinkronkan data penerimaan pajak daerah provinsi yang menjadi dasar penetapan dana bagi hasil bagi pemerintah kabupaten/kota.
“Dana Bagi Hasil pajak daerah dari pemerintah provinsi merupakan salah satu komponen strategis dalam struktur pendapatan transfer antar daerah yang menopang pembangunan di tingkat kabupaten/kota,” katanya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 Kabupaten Bangka Selatan merealisasikan penerimaan DBH pajak provinsi sebesar Rp40,42 miliar atau sekitar 4,77 persen dari total pendapatan daerah. Sementara pada tahun 2026, penerimaan direncanakan sebesar Rp39,13 miliar atau mengalami penurunan.
Penurunan tersebut berkaitan dengan kebijakan pengalihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi opsen pajak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Melalui rekonsiliasi ini, kita berharap pengelolaan dan penyaluran DBH semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini selain menjadi forum sinkronisasi data, juga dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana transfer, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami pemerintah daerah kabupaten Bangka Selatan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala perhatian dan kepercayaan Pemerintah Provinsi yang telah menunjuk Kabupaten Bangka Selatan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan rekonsiliasi DBH Triwulan IV Tahun 2025,” pungkasnya.(**)












