WARTABANGKA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Senin (23/2/2026). Dalam paripurna tersebut, Hardi Efendi resmi dilantik menggantikan almarhum dr. Adi Sucipto sebagai anggota DPRD Babel dari daerah pemilihan Pangkalpinang melalui Partai Gerindra.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar, Sekretaris Daerah Provinsi Babel Ferry Afrianto unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Babel.
Dalam sambutannya, Didit Srigusjaya menyampaikan ucapan selamat kepada Hardi Efendi atas pelantikan tersebut. Ia berharap Hardi dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Selamat kepada Saudara Hardi Efendi. Semoga dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya,” ujar Didit.
Sementara itu, Sekda Babel Ferry Afrianto juga mengucapkan selamat dan menegaskan bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai dengan tata tertib DPRD serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Babel telah resmi diterima pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri sudah kami terima, sehingga hari ini peresmian dan pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD dapat dilaksanakan,” kata Ferry.
Pada kesempatan tersebut, Didit Srigusjaya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas dukungan dan kelancaran proses administrasi, sehingga pelantikan dapat berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












