Didit Srigusjaya: Dana Bagi Hasil Royalti Timah Rp1,087 Triliun Menunggu Audit BPK RI

WARTABANGKA.ID – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan perkembangan terkait dana bagi hasil (DBH) royalti timah yang hingga kini belum dicairkan. Total dana yang masih tertahan tersebut mencapai Rp1,087 triliun.

Hal itu disampaikan Didit kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2026). Ia menjelaskan bahwa persoalan DBH royalti timah tersebut telah dikonsultasikan dengan BPK RIserta Badan Anggaran DPR RI.

“DBH itu baru bisa dibayarkan setelah dilakukan audit oleh BPK RI. Karena itu, kami membutuhkan dukungan seluruh anggota DPR RI dan DPD RI yang berada di Jakarta untuk membantu percepatan pembayaran sisa dana royalti timah ini,” ujar Didit.

Ia juga mengungkapkan telah melakukan konsultasi dengan Rudianto Then, dan hasilnya telah dikomunikasikan kepada Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Didit berharap seluruh kepala daerah dan pimpinan legislatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat bersatu memperjuangkan hak daerah tersebut. “Saya berharap gubernur, bupati, wali kota, serta ketua DPRD se-Bangka Belitung bisa bersama-sama memperjuangkan pencairan dana ini,” katanya.

Selain itu, Didit juga memohon kepada pemerintah pusat agar memberikan kemudahan dalam proses administrasi dan pencairan DBH royalti timah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *