Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Gerebek Dua Pemuda di Bacang, Simpan 47 Klip Sabu

WARTABANGKA.ID – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial RP (21), warga Air Itam Pangkalpinang, dan EC (22), warga Desa Bukit Kijang, Kabupaten Bangka Tengah. Mereka ditangkap pada Senin (16/2/2026) malam setelah polisi melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengungkapkan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan puluhan plastik klip berisi sabu.

“Petugas berhasil mengamankan satu plastik klip ukuran sedang dan 46 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 14,88 gram,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit timbangan digital, satu tas berwarna kuning hijau, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan titik lokasi dan melakukan penggerebekan yang disaksikan oleh Wakil RT setempat.

Usai penangkapan, kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Agus menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *