Gudang Peleburan Timah Ilegal di Bangka Digerebek, Dit Polairud Polda Babel Amankan Balok Timah 300 Kg

WARTABANGKA.ID – Aktivitas peleburan pasir timah ilegal kembali terbongkar di wilayah Bangka Belitung. Kali ini, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Babel menggerebek sebuah gudang yang dijadikan lokasi pemurnian timah tanpa izin.

Penggerebekan dilakukan tim Subdit Gakkum Dit Polairud pada Selasa sore (10/2/2026) di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Dari lokasi, polisi menemukan praktik peleburan pasir timah menjadi balok yang diduga kuat beroperasi secara ilegal.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Tim berhasil mengamankan satu orang pekerja di lokasi beserta barang bukti berupa 12 keping balok timah yang sudah dicetak dengan berat total kurang lebih 300 kilogram,” ujar Agus, Kamis pagi (12/2/2026).

Selain balok timah, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk proses peleburan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Polairud Polda Babel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pekerja yang diamankan mengaku bahwa gudang tersebut milik pria berinisial MJ alias W alias Jepang (31) warga Batu Rusa. Berdasarkan keterangan itu, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap yang bersangkutan.

“Saat ini MJ sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Agus.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa pasir timah yang dilebur di gudang tersebut berasal dari aktivitas penambangan di perairan DAS Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang telah mengalami beberapa kali perubahan. Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, maupun menjual mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal lima tahun.

Polda Babel menegaskan akan terus menindak tegas praktijk tambang dan pengolahan timah ilegal yang merugikan negara serta merusak lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *