Diduga Jadi Asal Timah Ilegal 22 Ton, Gudang di Sadai Dijaga Satlap Tricakti

Gudang timah milik PT Rajawali Rimba Perkasa yang berlokasi di Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan tampak tergembok. Foto: Angga

TUKAK SADAI, WARTABANGKA.ID – Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti memperketat pengawasan terhadap gudang timah milik PT Rajawali Rimba Perkasa yang berlokasi di Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

Langkah ini dilakukan menyusul dugaan kuat bahwa fasilitas tersebut menjadi titik asal pengiriman 22,4 ton timah ilegal yang berhasil digagalkan sebelumnya.

Gudang yang terletak di Jalan Raya Sadai, Dusun Air Tukui, Desa Pasir Putih ini diduga berkaitan erat dengan penangkapan muatan timah ilegal di jalur Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu (7/2) lalu.

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Selasa (10/2), bangunan tersebut tampak tertutup rapat. Akses menuju gudang hanya berupa jalan tanah merah yang sempit dan cukup jauh dari jalan utama.

Gerbang biru fasilitas tersebut tampak terkunci rapat dengan gembok dan rantai. Meski warga sekitar menyebut gudang tersebut sudah lama tidak menunjukkan aktivitas operasional, pengawasan dari otoritas terkait justru semakin intensif.

Dalam kunjungan jurnalistik tersebut, rombongan awak media sempat dihentikan oleh tiga personel yang mengaku sebagai anggota Satlap Tricakti. Petugas melakukan pendataan identitas wartawan serta memeriksa kendaraan yang digunakan.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut dilakukan secara prosedural. Petugas menegaskan bahwa area gudang saat ini berada dalam status pengawasan ketat di bawah kendali Satlap Tricakti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satlap Tricakti melakukan penindakan besar terhadap pengiriman timah ilegal pada Sabtu dini hari di Desa Kurau. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga unit truk dan satu unit mobil Pajero.

Total barang bukti yang disita sangat signifikan, mencapai 22,4 ton yang terdiri dari 220 balok timah (estimasi 5,5 ton dan 338 kampil bijih timah basah (estimasi 17 ton). Barang-barang ilegal tersebut diduga kuat berasal dari gudang di wilayah Bangka Selatan ini sebelum akhirnya dicegat dalam perjalanan menuju titik distribusi ilegal.

Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan pengembangan guna mengungkap aktor utama di balik kepemilikan puluhan ton timah tersebut. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *