Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Babel Ungkap Kasus Pengoplosan LPG di Bangka

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, dalam mengungkap praktik pengoplosan LPG di wilayah Bangka.

Pertamina menilai praktik pengoplosan LPG, terutama dengan memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi 12 kilogram, merupakan tindakan melanggar hukum yang membahayakan keselamatan masyarakat serta merugikan negara dan konsumen.

“Praktik pengoplosan LPG ini tidak dapat ditoleransi karena mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram juga merugikan masyarakat yang seharusnya berhak menerima manfaat subsidi,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, dalam rilisnya, Sabtu (7/2).

Ia menegaskan, tabung maupun isi LPG hasil oplosan tidak memenuhi standar keselamatan dan mutu yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.

Sebagai badan usaha yang ditugaskan pemerintah dalam pendistribusian LPG, Pertamina Patra Niaga terus memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kilogram dilakukan sesuai peruntukannya, yakni bagi masyarakat yang berhak.

Pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi di lapangan.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketentuan serta memastikan kondisi tabung, segel, dan berat LPG sesuai standar keselamatan.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan LPG subsidi maupun praktik pengoplosan, segera laporkan kepada aparat berwenang atau melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *