WARTABANGKA.ID, AIR GEGAS – Seorang petani berinisial SK (46) warga di Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diamankan polisi usai diduga melakukan penganiayaan terhadap operator ekskavator (PC) yakni NW.
Insiden itu terjadi Minggu (1/2) sore, dimana menurut pelaku SK lahan yang sedang digarap alat berat oleh NW tersebut milik orang tuanya.
Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi mengungkapkan, kejadian bermula saat itu korban NW sedang bekerja mengoperasikan alat berat menggarap lahan milik boss berinisial AT di kawasan hutan Ugul Desa Pergam.
Tiba-tiba pelaku ini datang langsung naik ke ekskavator, lalu meminta korban menghentikan aktivitas penggarapan lahan yang diklaim milik orang tua tersangka SK.
“Situasi memanas ketika pelaku diduga mengeluarkan pisau sambil mengancam korban. Saat korban berusaha menghindar, tangannya terkena senjata tajam hingga mengalami luka ringan di jari telunjuk kiri,” kata Budi, Selasa (3/2).
Kemudian, lanjut dia, setelah kejadian itu pelaku pergi, sementara korban segera melapor ke Polsek Air Gegas. Unit Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi turut menyita parang, pisau, serta pakaian yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti,” ujarnya.
Terhadap tersangka kini telah ditahan di Rutan Polsek Air Gegas guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kepada tersangka akan dijerat pasal penyalahgunaan senjata tajam dan penganiayaan sesuai KUHP,” pungkasnya. (Ang)












