Wabup Efrianda Pastikan TPP ASN Bangka Tengah Dipangkas 20 Persen di 2026

Wabup Bangka Tengah, Efrianda

WARTABANGKA.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah memastikan bakal melakukan pemotongan sebesar 20 persen, dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menjelaskan, langkah ini terpakasa diambil karena kondisi keuangan pemerintah daerah yang sedang mengalami banyak guncangan pada tahun 2026 ini.

“Nah jadi hari ini, terkait dengan apa namanya anggaran dan sebagainya, kami meminta seluruh OPD untuk berhemat, itu pertama. Yang kedua, meminta seluruh OPD untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah ya,” jelas Efrianda, Kamis (29/1/2026).

Efrianda mengatakan, keterbatasan anggaran itu membuat pihaknya harus melakukan banyak penghematan di semua sektor.

“Jadi saya harus menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, setelah dihitung-hitung-hitung dan sebagainya, jadi kami harus melakukan pemotongan TPP sebesar 20 persen,” ucapnya.

Menurutnya, setelah dilakukan penyisiran serta pengamatan menyeluruh dalam pos-pos anggaran, jajarannya sepakat untuk memotong TPP ASN sebesar 20 persen.

“Jadi harap maklum, tapi tadi saya sudah mengingatkan kawan-kawan untuk tetap berkinerja maksimal. Semua kawan-kawan sudah berusaha maksimal, Pak Sekda dan tim TAPD sudah bolak-balik, sudah minta kemana-mana, sudah memaksimalkan,” tuturnya.

Untuk itu dirinya seluruh ASN ataupun PPPK di lingkungan Pemkab Bangka Tengah agar memahami kondisi ini dan tetap bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Saya harap seluruh ASN ataupun PPPK di lingkungan Pemkab Bangka Tengah agar memahami kondisi ini dan secara maksimal pelayanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Akan tetapi ia juga memastikan jika keputusan tersebut dapat kembali dirubah ketika kondisi keuangan daerah sudah lebih baik di waktu yang akan datang.

“Tapi kita masih lihat kondisi dan situasi, karena kita juga gak tahu sampai kapan pemerintah pusat memberlakukan ini, keadaan ini, seperti ini sampai kapan kita juga belum tahu,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *