Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Pulihkan PAD Hampir Rp1 Miliar

Kajari Basel Sabrul Iman

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) berhasil membantu pemulihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp958.468.281 melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Capaian tersebut diraih di bawah kepemimpinan Kajari Basel Sabrul Iman dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan berupa penghargaan yang diterima dalam upacara peringatan HUT ke-23 Basel, pada Selasa (27/1).

Sabrul Iman mengatakan, pemulihan PAD dilakukan melalui Bantuan Hukum Non-Litigasi atas permohonan Pemkab Basel dan Badan Keuangan Daerah sejak 2025, terkait penagihan kelebihan pembayaran LHP BPK serta tunggakan PBB-P2.

“Dari total potensi Rp958.468.281, kelebihan pembayaran LHP BPK sebesar Rp323.528.408 telah disetorkan seluruhnya, sementara tunggakan PBB-P2 berhasil dipulihkan Rp349.313.213,” kata Kajari Sabrul, Rabu (28/1).

Menurut dia, capaian tersebut menjadi bukti konkret peran Kejaksaan, khususnya Bidang Datun, dalam menjaga dan memulihkan keuangan negara serta daerah.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Kejari Bangka Selatan dalam mendukung peningkatan PAD dan pemulihan keuangan daerah secara profesional dan humanis,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *