WARTABANGKA.ID – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat pesta narkoba di Kabupaten Bangka Selatan.
Dari informasi yang diterima, penggerebekan lokasi ini melibatkan sejumlah unsur diantaranya BNN, Sat Pol PP dan Kodim 0432 Bangka Selatan.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan penggerebekan lokasi diduga pesta sabu dilakukan pada Sabtu (24/1/26) dini hari.
“Jadi tim gabungan yang dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Ronald F Sipayung telah melakukan penggerebekan dua lokasi yang menjadi tempat pesta narkoba yakni di kampung Suka Damai dan lokasi tambang tungau di Kelurahan Teladan Bangka Selatan,”kata Agus di Mapolda, Senin (26/1/26) sore.
Pada penggerebekan tersebut, kata Agus, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 15 orang diduga pengguna termasuk barang bukti lainnya.
Agus juga menambahkan, saat ini 15 orang diduga penggunaan telah diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut.
“Dari rangkaian penggerebekan itu, petugas juga melakukan tes urine langsung dilokasi termasuk pembongkaran yang diduga sebagai tempat pesta sabu serta himbauan kepada masyarakat,”jelas Agus.
“Pembongkaran sendiri untuk menghilangkan tempat yang diduga berkumpul pesta narkoba sehingga tidak ada lagi kegiatan sejenis yang dilakukan,”sambungnya.
Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan komitmen dan keseriusan pihaknya dalam pemberantasan narkoba khususnya di Provinsi Babel.
“Ini merupakan wujud komitmen tegas langsung dari Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing terhadap bahhaya narkoba. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat bisa bekerjasama dengan kami pihak Kepolisian untuk dapat memberikan informasi yang akurat sehingga ini bisa kita tindaklanjuti,”pungkasnya.












