WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) bersama jajaran lembaga peradilan mulai mematangkan kesiapan pasca terbitnya Keputusan Presiden terkait pendirian Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) di wilayah Bangka Selatan.
Kesiapan tersebut dibahas dalam kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Negeri Bangka dan Ketua Pengadilan Agama Bangka beserta jajaran yang diterima langsung oleh Bupati Basel Riza Herdavid, di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan, Kamis (22/1).
Dalam pertemuan itu, fokus utama terkait langkah-langkah percepatan operasional PN dan PA Basel, yang meliputi kesiapan sarana dan prasarana pendukung, seperti penyediaan kantor sementara, rumah dinas, serta dukungan fasilitas lain agar pelayanan peradilan dapat segera berjalan.
Bupati Basel Riza Herdavid menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pengadilan Tinggi Babel, Pengadilan Tinggi Agama Babel serta Forkopimda Bangka Selatan yang telah bersinergi hingga Kepres pendirian PN dan PA di wilayah Bangka Selatan resmi terbit.
Menurutnya, terbitnya Kepres tersebut merupakan langkah penting, namun perlu diiringi dengan kesiapan teknis dan administratif agar kehadiran lembaga peradilan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pasca Kepres ini, yang terpenting adalah kesiapan bersama agar Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama bisa segera beroperasi. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh penyediaan sarana dan prasarana sementara yang dibutuhkan,” kata Riza, Jumat (23/1).
Menurut dia, hadirnya PN dan PA di Basel akan memperkuat pelayanan hukum, memperpendek rentang kendali masyarakat dalam mengakses keadilan, serta meningkatkan kepastian hukum di daerah.
Lebih lanjut, Bupati Riza menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan harus terus dijaga agar proses pembangunan daerah berjalan seiring dengan penegakan hukum yang adil dan profesional.
“Pemerintah Daerah dan lembaga peradilan harus berjalan beriringan. Sinergi ini penting untuk memastikan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat Bangka Selatan,” ujarnya.
“Melalui koordinasi pasca Kepres ini juga diharapkan pendirian Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan dapat segera terealisasi secara optimal, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan stabilitas, ketertiban, dan kepastian hukum di Bangka Selatan,” pungkasnya. (Ang)












