WARTABANGKA.ID, KOBA – Defisit Anggaran Dana Desa (ADD) dan pemangkasan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026 membuat Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bangka Tengah menyepakati penghapusan sejumlah tunjangan perangkat desa.
Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah efisiensi yang harus diambil seluruh desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan.
“Salah satu tunjangan yang dihapus yakni tunjangan petugas profil desa,” ujar Yani Basaroni, Selasa (20/1).
Selain itu, honor petugas Perpustakaan Desa tidak lagi dianggarkan melalui dana desa dan dialihkan ke Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kearsipan.
Kebijakan serupa juga berlaku bagi Linmas dan Penghulu Desa. Desa hanya menganggarkan honorarium hingga Juni 2026. Selanjutnya, pembiayaan akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Linmas nantinya berada di bawah Satpol PP Bangka Tengah, sedangkan honor penghulu kembali dianggarkan melalui Bagian Kesra,” jelasnya.
Ia menuturkan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama Dinsospmda dan mendapat respons positif dari Bupati Bangka Tengah sebagai langkah penyesuaian anggaran.
Ia mengungkapkan, ADD yang bersumber dari APBD mengalami keterbatasan serius, ditambah pemotongan Dana Desa dari APBN yang mencapai hingga 80 persen. Saat ini, rata-rata desa di Bangka Tengah hanya menerima sekitar Rp378 juta per tahun.
“Dengan kondisi anggaran terbatas, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas. Selebihnya baru dialokasikan untuk pembangunan fisik desa,” tegasnya.
Kebijakan pemangkasan tunjangan ini diterapkan secara seragam di seluruh desa di Bangka Tengah, mengingat kemampuan keuangan masing-masing desa berbeda.
“Pengurangan jumlah RT atau pemangkasan honor RT sebenarnya menjadi opsi, namun tidak kami ambil. Kami memilih memangkas tunjangan perangkat desa,” katanya.
Meski tengah menghadapi tekanan anggaran, APDESI Bangka Tengah menegaskan komitmennya mendukung program strategis pemerintah pusat, salah satunya Program Koperasi Merah Putih.
Ia mengimbau, seluruh kepala desa di Bangka Tengah segera menyiapkan lahan dan mengusulkan pembangunan koperasi tersebut.
“Apa pun kebijakan pemerintah pusat akan kami jalankan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*/)












