Sepanjang 2025, Angka Kriminalitas di Bangka Tengah Naik, Tertinggi Kasus Curat

WARTABANGKA.ID, KOBA – Polres Kabupaten Bangka Tengah menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 bersama awak media di Aula Polres Bangka Tengah, Rabu (31/12).

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana konvensional sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jumlah tindak pidana konvensional pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 58 kasus dibandingkan tahun 2024, dengan total 164 kasus,” ucap AKBP Bratasena kepada awak media di Koba.

Dari jumlah tersebut, Polres Bangka Tengah berhasil menyelesaikan 144 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 87,80 persen.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat 106 kasus tindak pidana konvensional, dengan 70 kasus berhasil diselesaikan, atau tingkat penyelesaian perkara sebesar 66,03 persen.

Lebih lanjut, AKBP Bratasena menyebutkan tiga jenis tindak pidana tertinggi yang terjadi sepanjang 2025, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), persetubuhan atau pencabulan, serta pencurian.

“Pada tahun 2025, kasus curat tercatat sebanyak 64 kasus, pencabulan 22 kasus, dan pencurian 8 kasus. Selain itu, kami juga menyelesaikan 77 kasus melalui problem solving,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kejahatan kategori kekayaan negara, Polres Bangka Tengah mencatat adanya penurunan. Pada tahun 2024 terdapat 24 kasus, sedangkan di tahun 2025 turun menjadi 12 kasus atau berkurang sebanyak 5 kasus.

Di bidang tindak pidana narkotika, Polres Bangka Tengah berhasil menangani 39 kasus, dengan 38 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

“Jumlah tersangka kasus narkotika di tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Untuk tahun 2025, tersangka laki-laki sebanyak 48 orang, sedangkan perempuan nihil,” tuturnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 jumlah tersangka narkotika terdiri dari 29 laki-laki dan 1 perempuan.

Dari sisi barang bukti, AKBP Bratasena menyampaikan adanya peningkatan signifikan. Sepanjang tahun 2025, Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 330,54 gram dan ganja 775,60 gram.

“Jika dibandingkan tahun sebelumnya, barang bukti sabu-sabu meningkat 182,46 gram, sementara ganja naik 754,84 gram,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *