WARTABANGKA.ID – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) merilis evaluasi akhir tahun 2025 yang menunjukkan adanya peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, mengungkapkan berdasarkan Trend Crime Index, kasus narkoba masih menjadi jenis kejahatan paling menonjol sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 464 kasus narkotika, meningkat 65 kasus atau 14 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 399 kasus.
“Tidak dapat dipungkiri, pengedar narkoba banyak menyasar para penambang timah. Mereka memanfaatkan aktivitas tambang sebagai sasaran peredaran narkoba,” ujar Kapolda saat rilis akhir tahun di Gedung Tribarata, Rabu (31/12).
Kapolda menjelaskan, peningkatan jumlah kasus narkoba juga dipengaruhi oleh intensitas penegakan hukum dan kegiatan kepolisian yang semakin ditingkatkan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung.
“Penanganan peredaran narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Peran serta masyarakat sangat besar untuk menekan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Selain kasus kejahatan, Kapolda juga menyampaikan bahwa gangguan kamtibmas non-kejahatan mengalami lonjakan signifikan. Pada tahun 2024 tercatat 37 kejadian, sementara pada 2025 meningkat menjadi 76 kejadian, atau naik 39 kejadian dengan persentase kenaikan 105,41 persen.
Sementara itu, pelanggaran hukum justru menunjukkan tren penurunan, dari sembilan kasus pada 2024 menjadi dua kasus pada 2025, atau turun 77,78 persen. Untuk kejadian bencana, tercatat relatif stabil dengan masing-masing sembilan kejadian pada tahun 2024 dan 2025.
“Data ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi Polda Babel dalam meningkatkan strategi pemeliharaan kamtibmas ke depan,” pungkas Kapolda.












