WARTABANGKA.ID, KOBA – Pembangunan sebuah gudang oleh seorang pengusaha di Kolong Merbuk, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menjadi pertanyaan warga Lingkar Merbuk dan sekitarnya.
Pembangunan gudang itu dipertanyakan warga mengingat kawasan tersebut merupakan aset milik Pemkab Bateng dan juga merupakan IUP Milik PT Timah.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bateng Batianus beserta rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah mendatangi langsung lokasi tersebut.
Setelah mengecek secara langsung, Batianus meminta agar pembangunan tersebut segera dihentikan hingga ada izin yang jelas.
“Kami meminta agar pembangunan ini segera dihentikan dulu, mengingat tidak adanya izin dan juga mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ucap Batianus, Selasa (30/12).
Tidak hanya itu agar tidak ada perdebatan terkait lahan tersebut milik siapa dan hak siapa, dirinya meminta agar pemilik bangunan tersebut segera mengurus PBG agar dapat dilihat status lahan tersebut milik siapa.
“Nantinya dengan ada pengurusan PBG akan terlihat lahan ini milik siapa, status tata ruang dan apakah boleh lahan ini dibangun atau tidak,” tuturnya.
“Tidak perlu diperdebatkan lagi siapa pemilik lahan, jika nanti diurus PBG akan terlihat semuanya terkait status lahan tersebut,” sambungnya.
Selain itu jika nanti terbukti adanya pelanggaran dalam pembangunan gedung yang diduga akan dibangun gudang tersebut, maka pemilik lahan diharap tidak melanjutkan dan memaksa kembali untuk membangun.
“Jika nantinya ada pelanggaran, kami harap pemilik lahan tidak akan melanjutkan dan memaksa kembali untuk membangun gudang tersebut,” tutupnya. (**)












