WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) resmi melakukan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (OPD) setelah DPRD Bangka Selatan mengesahkan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan OPD dalam rapat paripurna.
Rapat pengambilan keputusan tersebut yang berlangsung di Gedung Paripurna Junjung Besaoh DPRD Basel itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Basel Kamarudin didampingi Wakil Ketua II Rusi dan dihadiri anggota DPRD.
Paripurna tersebut turut di hadiri dari pihak eksekutif yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi bersama para kepala OPD, juga dari unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Wabup Debby mengatakan, terdapat 4 poin penting perubahan struktur OPD yang telah disetujui. Perubahan itu meliputi pada Dinas Perikanan, BPBD, Kesbangpol dan Bappelitbangda.
“Pertama lemekaran Dinas Perikanan yang sebelumnya tergabung dalam Dinas Pertanian, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perubahan nomenklatur Bappelitbangda dari sebelumnya Baperida, serta peningkatan status Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari eselon III menjadi eselon II,” kata Debby kepada sejumlah wartawan usai kegiatan.
Ia menjelaskan, pemekaran Dinas Perikanan menjadi kebutuhan strategis mengingat karakteristik Bangka Selatan sebagai wilayah kepulauan. Menurutnya, sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
“Bangka Selatan ini dua pertiga wilayahnya laut, sehingga potensi perikanan sangat besar. Dengan berdirinya Dinas Perikanan sebagai OPD mandiri, tentu akan lebih fokus dan optimal dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, pemisahan ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas terhadap dukungan program dan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Pemekaran OPD dinas perikanan ini tidak membebani keuangan daerah secara signifikan. Pasalnya, anggaran untuk sektor pertanian dan perikanan sebelumnya telah tersedia dan hanya dilakukan penyesuaian atau pemisahan alokasi,” katanya
Sementara itu, kata dia, terkait peningkatan status Kesbangpol menjadi eselon II dinilai sebagai langkah mendesak. Dimna, Kesbangpol Basel menjadi satu-satunya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang masih berada di eselon III, sehingga telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi untuk segera disesuaikan.
“Dengan perubahan struktur OPD ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap kinerja pemerintahan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Basel Kamarudin menegaskan, dengan ditetapkannya Perda terkait perubahan OPD tersebut, diharapkan proses tindak lanjut dapat segera dilakukan, khususnya dalam penetapan OPD yang mengalami perubahan struktur.
“Artinya, setelah Perdanya disahkan, kami berharap segera ditindaklanjuti dengan penetapan dinasnya, terutama Dinas Perikanan yang telah dimekarkan serta peningkatan status Kesbangpol menjadi eselon II,” pungkasnya. (Ang)












