Kejari Bangka Tengah Paparkan Pencapaian di Tahun 2025, Tangani Sejumlah Perkara Strategis 

WARTABANGKA.ID, KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menyampaikan capaian kinerja sepanjang 2025 dalam kegiatan coffee morning dan press release akhir tahun yang digelar Kamis, (11/12 di Aula Kejari Bangka Tengah.

Kepala Kejari Bangka Tengah Padeli didampingi para kepala seksi menyebut serapan anggaran mencapai 104,33%, dari pagu Rp9,83 miliar terealisasi Rp10,26 miliar.

Ia menuturkan, pada bidang Pidsus Kejari menangani beberapa perkara korupsi strategis, di antaranya kasus fasilitas kredit BRI Depati Amir, pengadaan kapal CSD PT Timah, kerja sama DLH–PT XL Axiata di Tahura Bukit Mangkol (sudah tahap penuntutan), hingga pengadaan perahu nelayan dan dana desa yang telah ditutup setelah pengembalian kerugian negara.

“Selain itu, Kejari mengeksekusi dua terpidana perkara CSD/WP PT Timah dan menerima pembayaran uang pengganti serta denda dari terpidana Gemara Handawuri senilai Rp593 juta,” tuturnya.

Kemudian, pada bidang Pidum tercatat: SPDP 260 perkara, Tahap I 244, Tahap II 251, putusan 226, dan eksekusi 226 perkara. Sidang online dilakukan 24 kali. Pendapatan denda/tilang mencapai Rp30,53 juta.

“Sedangkan pada bidang pembinaan, Kejari Bateng melaksanakan Latsar CPNS untuk 10 pegawai, dengan total pegawai 56 orang. PNBP yang terealisasi sebesar Rp490,82 juta,” ucap Padeli.

Lebih lanjut, pada bidang intelijen seluruh target tercapai: 4 kegiatan JMS, 4 Jaksa Menyapa, 8 LID PAM GAL, 28 pendampingan proyek strategis, 4 penerangan hukum, serta masing-masing 17 dan 15 kegiatan Posko Intelijen di Kantor Pos dan Pelabuhan Sungaiselan.

“Pada bidang datun, kita melaksanakan 46 bantuan hukum non-litigasi, 53 pelayanan hukum, 2 Legal Opinion, 7 pendampingan hukum, 8 MOU/PKS, 46 SKK, serta pemulihan keuangan negara Rp223,69 juta,” ujarnya.

“Kemudian bidang PAPBB, ada lelang barang rampasan menghasilkan Rp1,45 miliar, penjualan langsung Rp83,6 juta, uang rampasan Rp10,39 juta, pengembalian barang bukti 94 perkara, dan pemusnahan 134 perkara,” sambungnya.

Kepala Kejari menegaskan laporan ini sebagai bentuk transparansi dan peningkatan kepercayaan publik. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *