WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Proses perekrutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menempuh Waktu lima bulan lamanya, akhirnya membuahkan hasil.
Setelah melakukan rapat pleno dan diskusi panjang, Komisi I DPRD Babel akhirnya menetapkan 7 anggota KPID terpilih.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun didampingi anggota kepada wartawan, di Ruang Komisi I, Sabtu (29/11) mengatakan, hasil rapat pleno yang disampaikan adalah keputusan mutlak dari komisi I.
“Pleno malam ini, panelis sekaligus komisi 1 telah menetapkan dan juga atas kesepakatan bersama. Dan sudah diizinkan oleh Ketua DPRD Babel untuk disampaikan,” kata Pahlevi.
Ia juga mengharapkan, tujuh anggota KPID yang bakal dilantik nantinya, tetap menjaga integritas serta membawa KPID Babel sebagai Lembaga professional yang terus membangun dan membina dunia penyiaran, baik lokal maupun nasional.
“Televisi swasta lokal maupun radio komunitas harus bertumbuh. KPID harus memberi ruang untuk dialog, diskusi maupun sosialisasi. Jika penyiaran tumbuh, iklan banyak masuk, tentu perekonomian juga ikut tumbuh dan berputar. Artinya, ketika dunia penyiaran swasta bertumbuh, otomatis kan ada kontribusi baik itu dari izin tahunannya dan ada pendapatan yang akan masuk,” terangnya.
“Jadi KPID harus mampu mengakomodir agar tumbuh dan berkembangnya industri penyiaran. Ini harus harus linier. Begitu juga dengan pariwisata, maka kita berharap dengan berkembangnya dunia penyiaran akan meningkatnya pariwisata melalui penyiaran lokal, sehingga bisa dikenal di tingkat nasional hingga internasional,” harapnya.
Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Babel periode 2025-2028 terpilih yakni:
1, Ade Fitrah Alamsyah
2. Syahrul Fitri
3. Yudi Purwanto
4. Agung Pangestu Prayogo
5. Wahyu Tri Buwono
6. Citra Limanti
7. Istiya Marwinda












