LPPOM MUI Dorong Para Pelaku Usaha di Bangka Tengah Segera Urus Sertifikasi Halal

Direktur LPPOM MUI Babel, Muhammad Ihsan

‎WARTABANGKA.ID, PANGKALAN BARU – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) untuk segera mengurus sertifikasi halal.

‎Hal tersebut disampaikan Direktur LPPOM MUI Babel, Muhammad Ihsan saat menjadi pemateri dalam sosialisasi sertifikat halal yang digelar di ruang pertemuan Kecamatan Pangkalanbaru.

‎Menurut Ihsan, sertifikat halal kini memiliki fungsi strategis bagi produk usaha, terutama untuk menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

‎“Dengan persaingan pasar yang semakin ketat, peluang ekonomi dari Bangka Belitung maupun Bangka Tengah justru makin terbuka. Misalnya, kita bisa mengembangkan zona halal atau wisata ramah muslim,” ujarnya.

‎Ihsan juga menjelaskan bahwa potensi tersebut, jika dikelola secara maksimal, dapat menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

‎“Wisata ramah muslim yang diisi produk halal, mulai dari makanan-minuman hingga industri pengolahan, bisa mendatangkan pendapatan bagi daerah,” jelasnya.

‎Selain mendorong penguatan sektor ekonomi, Ihsan menegaskan bahwa sertifikasi halal juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

‎“Ketika produk sudah bersertifikat halal, tingkat kepercayaan konsumen tentu lebih tinggi, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga untuk masuk ke pasar internasional,” imbuhnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *