WARTABANGKA.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bakal mengurangi belanja tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar 11,5 persen di tahun 2026 mendatang.
Bupati Bateng, Algafry Rahman mengungkapkan belanja daerah pada penyampaian raperda APBD TA 2026 disepakati sebesar Rp841,2 miliar atau berkurang 15,03 persen dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar Rp990 miliar.
“Penyesuaian belanja tersebut, tentunya perlu dilakukan seiring dengan penurunan target penerimaan daerah,” ucap Algafry, Selasa (25/11).
“Sehingga dengan keterbatasan ruang fiskal tersebut, belanja yang dianggarkan harus sepenuhnya terfokus pada belanja pemenuhan pelayanan dasar publik, belanja wajib mengikat, dan pemenuhan prioritas belanja lainnya,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan belanja operasional dan modal disepakati sebesar Rp701,4 miliar atau berkurang 8,69 persen dari alokasi pada APBD 2025 sebesar Rp768,1 miliar.
“Penurunan alokasi belanja tersebut di antaranya merupakan penyesuaian atas program dan kegiatan pada seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
“Termasuk di dalamnya pengurangan atas TPP ASN sebesar 11,5 persen, ini prediksi, kita sudah mengkalkulasi dengan kegiatan yang ada saat ini, kalaupun harus dilakukan pengurangan, patokan saya paling besar 11,5 persen,” tambahnya.
Menurut Algafry, angka 11,5 persen adalah angka maksimal paling tinggi, tidak akan lebih.
“Tapi, kalau memang PAD bertambah, maka 11,5 persen bisa kita tutupi, jadi prinsipnya lebih awal saya sampaikan kalau memang terjadi pemotongan TPP, saya hanya bisa menyampaikan kepada Badan Anggaran bahwa 11,5 persen adalah maksimal, tidak boleh lagi di atas itu,” tutupnya. (**)
Pemkab Bateng Bakal Kurangi TPP ASN Sebesar 11,5 Persen di Tahun 2026
Read Also
Recommendation for You

WARTABANGKA.ID, KOBA – Guna mencetak generasi muda yang tangguh dan berakhlak, lembaga Inspiria Academy resmi…

WARTABANGKA.ID, SUNGAI SELAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus memperkuat sektor perikanan dengan menghadirkan infrastruktur…

WARTABANGKA.ID, LUBUK BESAR – Suasana tenang di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, seketika berubah mencekam…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Rencana Menteri Desa untuk tidak lagi menerbitkan izin pendirian ritel modern seperti…








