WARTABANGKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar rapat paripurna terkait Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Air Itam Pangkalpinang, Senin (24/11).
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar mengatakan bahwa setelah mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi, dapat disimpulkan bahwa dari 7 fraksi seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Setelah mendengarkan pendapat seluruh fraksi, semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan beberapa saran,catatan dan masukan,” ujarnya
Gubernur Babel Hidayat Arsani mengapresiasi sinergitas yang terjalin harmonis selama pembahasan, dimana berbagai pandangan, masukan dan saran yang disampaikan semua fraksi semata-mata merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.
“Kita tahu bahwa persetujuan Ranperda APBD TA 2026 ini merupakan puncak dari serangkaian proses pembahasan yang intensif antara Banggar DPRD dan TAPD dengan APBD, sehingga saya sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kerja samanya dalam mencermati usulan yang kami ajukan,” ujar Gubernur Hidayat.
Untuk itu, Gubernur Hidayat mengajak semua pihak untuk terus memperkokoh persatuan dan kesatuan, dengan bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2026 agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Uang rakyat kembali kepada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.












