Edarkan Sabu, 2 Pria di Desa Rias Dibekuk Polisi, Barang Bukti 11,32 Gram Berhasil Disita

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Dua orang pria di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Basel, Minggu (9/11) dini hari.

Keduanya yakni DI alias Marko (22) dan JN (34), mereka ditangkap saat berada di pinggir jalan Dusun Suka Maju, Desa Rias, diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 10 bungkus paket ukuran kecil yang diduga sabu hingga handphone dan kendaraan yang digunakan. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka DI alias Marko di Dusun SP B, Desa Rias.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 1 bungkus besar dan 13 bungkus kecil sabu, timbangan digital, dan BB berbagai alat pendukung transaksi narkotika lainnya.

“Total barang bukti yang kami amankan yakni 24 paket sabu diantaranya 1 paket besar dan 23 paket ukuran kecil dengan total berat bruto 11,32 gram,” ungkap Plt. Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi seizin Kapolres AKBP Agus Arif Wijayanto, Minggu (9/11).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Mendapat laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

“Modus para pelaku ini diduga sering melakukan transaksi sabu di sekitar Desa Rias. Mereka mencari keuntungan dari hasil penjualan narkotika,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *