WARTABANGKA.ID, MENTOK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial EG (25) dan ES (26), warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Keduanya diringkus lantaran terlibat kasus narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat AKP Nikko Panderi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Mentok.
“Pada Selasa ( 4/11) sekitar pukul 20.45 WIB, tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan pasangan suami istri berinisial EG dan ES. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,53 gram. Juga berhasil diamankan timbangan digital, plastik klip, dan pipet kaca,” jelas Nikko saat konferensi pers, Kamis ( 7/11).
Penangkapan dilakukan saat keduanya baru pulang dari luar daerah. Saat dilakukan penggeledahan di rumah mereka, petugas menemukan sabu yang disembunyikan oleh pelaku perempuan di dalam pakaian dalam.
“Sabu tersebut disembunyikan oleh istri pelaku di dalam BH, kemudian ia sendiri yang mengeluarkan dengan disaksikan ketua RT setempat. Setelah dibuka, di dalam bungkus tisu berlapis lakban cokelat terdapat lima paket sabu ukuran sedang,” ujar Kasatresnarkoba.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ES merupakan honorer di salah satu dinas Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang baru lulus PPPK paruh waktu namun belum dilantik. Sedangkan EG adalah mantan honorer yang kini tidak lagi bekerja di pemerintahan.
“Keterangan awal, ES hanya membantu suaminya mengambil sabu. Sedangkan EG mengaku sebagai pengedar sekaligus pengguna,” tambahnya.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok sabu tersebut.
Dalam konferensi pers itu, kedua tersangka tampak tertunduk dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker saat dihadirkan di depan awak media.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, termasuk dari kalangan aparatur,” tegas AKP Nikko. (**)












