Penggerebekan Sarang Peredaran Narkoba di Sukadamai, 11 Orang dan 19,3 Gram Sabu Diamankan

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Sebanyak 11 orang berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan yang menyasar kawasan pemukiman pesisir Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kamis (6/11) pagi.

Mereka yang diamankan tersebut berinisial YP, TK, RM, BN, RK, AG, SP, JH, AL, KD dan TB. Dari hasil operasi tersebut berhasil menyita barang bukti sabu total berat bruto 19,3 Gram.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ditresnarkoba Polda Babel, Ditpolairud Polda Babel, Polres Basel, dan BNNK Basel.

Operasi dipimpin langsung Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Eko Kristianto, didampingi Dir Narkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, serta Kepala BNNK Basel Hendra Amoer.

Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Eko Kristianto mengatakan, hasil pemeriksaan awal menyebutkan seluruh terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine.

“8 orang positif menggunakan sabu-sabu, sementara 3 lainnya positif mengonsumsi ekstasi,” katanya.

Selain mengamankan para terduga, tim juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 19,3 gram. Namun jumlah detail barang bukti beserta peran masing-masing pelaku masih dalam proses pendalaman lanjutan.

“Yang diamankan ini mencakup pengguna, pengedar hingga yang berperan sebagai bandar. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya.

Operasi ini disebut menjadi langkah lanjutan BNN untuk membersihkan Sukadamai yang kini menyandang status zona merah peredaran narkoba tertinggi di Babel. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *