‎Pemkab Bangka Tengah Rencanakan Kurangi TPP ASN, Dari 14 Bulan Jadi 12,5 Bulan

Wabup Bangka Tengah, Efrianda

WARTABANGKA.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berencana mengurangi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN, yang sebelumnya dianggarkan 14 bulan disesuaikan menjadi 12,5 bulan di tahun 2026 mendatang.

‎Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda mengungkapkan belanja daerah pada penyampaian raperda APBD TA 2026 disepakati sebesar Rp866,1 miliar atau berkurang 12,52 persen dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar Rp990 miliar.

‎“Penyesuaian belanja tersebut, tentunya perlu dilakukan seiring dengan penurunan target penerimaan daerah,” ucap Efrianda, Selasa (28/10).

‎“Sehingga dengan keterbatasan ruang fiskal tersebut, belanja yang dianggarkan harus sepenuhnya terfokus pada belanja pemenuhan pelayanan dasar publik, belanja wajib mengikat, dan pemenuhan prioritas belanja lainnya,” tambahnya.

‎Ia juga menjelaskan belanja operasional dan modal disepakati sebesar Rp762,7 miliar atau berkurang 12,05 persen dari alokasi pada APBD 2025 sebesar Rp867,1 miliar.

‎“Alokasi belanja tersebut di antaranya merupakan penyesuaian atas program dan kegiatan pada seluruh perangkat daerah. Termasuk di dalamnya pengurangan atas TPP ASN yang sebelumnya 14 bulan menjadi 12,5 bulan, ini siasat kita, karena sebenarnya kita tidak ada niatan memotong TPP ini,” sambungnya.

‎Efrianda menuturkan, TPP ini tetap berjalan, namun disiasati, seperti pada saat THR dan gaji ke-13 dan sebagainya, untuk dikurangi.

‎“Tapi kalau PAD cukup, itu tidak akan kita lakukan, kita lihat di 2026, yang penting kerja keras dulu,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *