WARTABANGKA.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dipastikan kehilangan sekitar Rp172 miliar pada tahun 2026 mendatang menyusul pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan pemangkasan tersebut akan berdampak langsung pada besaran dana yang diterima daerah. Pada 2025, Bangka Tengah mendapat kucuran TKD sebesar Rp696,8 miliar, sementara tahun depan nilainya akan turun menjadi sekitar Rp523 miliar.
“Dengan berkurangnya 24,8 persen, Bangka Tengah kehilangan sekitar Rp172 miliar,” ucap Algafry, Jumat (24/10).
Kendati demikian, Pemkab Bangka Tengah memastikan pelayanan publik tidak akan lumpuh. Pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian volume kegiatan dan fokus pada sektor yang paling prioritas, agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.
“Dengan asumsi PAD kita bisa meningkat sekitar Rp110 miliar, total dana yang dapat kita kelola mencapai Rp700 miliar. Artinya, pelayanan publik tetap bisa dijaga,” tuturnya.
Menurutnya, strategi efisiensi anggaran dan optimalisasi PAD menjadi langkah penting agar Bangka Tengah tetap tangguh menghadapi pengurangan dana transfer tersebut. (**)
TKD Dipangkas Rp172 Miliar, Pemkab Bangka Tengah Fokus Program Prioritas
Read Also
Recommendation for You

WARTABANGKA.ID, KOBA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah bergerak cepat meringkus pria berinisial…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Koba,…

WARTABANGKA.ID, KOBA– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Dr. Abvianto Syaifulloh, mengimbau masyarakat dan seluruh…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Sila H. Pulungan, resmi…








