WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan (Basel) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu yakni Supianto alias Bo’eng, berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 6 paket sabu dengan total berat bruto 5,11 gram.
Penangkapan teraenut dilakukan di wilayah Desa Keposang pada Rabu (15/10) sekitar pukul 21.20 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Basel Hendra Amoer, yang back up BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Satpolairud Polres Basel.
“Untuk pelaku sendiri bukan residivis, namun sudah menjadi target kami selama satu bulan terakhir,” ungkapnya, Kamis (16/10).
Dari tangan tersangka ini, petugas berhasil mengamankan BB narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket sedang total berat bruto 5,11 gram.
“Selain BB Sabu, kami juga menyita alat timbangan digital, plastik klip bening dan uang tunai senilai Rp150 ribu,” ujarnya.
Usai penangkapan itu, tersangka kemudian diamankan di Kantor BNNK Basel untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, ia akan diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnnya. (Ang)












