Soal Keinginan Masyarakat Menambang di Kawasan Merbuk, Pemkab Bangka Tengah Hanya Bisa Berikan Dukungan Moral

‎Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam

‎WARTABANGKA.ID, KOBA – Aspirasi dari masyarakat penambang di Kabupaten Bangka Tengah yang menginginkan penambangan di kawasan Merbuk dan sekitarnya dilegalkan hingga saat ini masih belum ada kepastian.

‎Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk merupakan bagian dari izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

‎“Kita ingin proses ini bisa dijalankan sesuai dengan aturan, namun demikian untuk syarat terdekat ini masyarakat Bangka Tengah sangat menginginkan agar mereka bisa ikut menambang, yang mana ini masuk IUP PT Timah. Kita juga sudah melakukan audiensi dengan PT Timah, penambang dan DPRD terkait syarat penambangan ini,” ujar Ahmad, Kamis (16/10).

‎Ia meminta, agar aspirasi ini dapat disampaikan kepada pimpinan PT Timah, agar masyarakat bisa segera menambang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

‎“Mohon dengan sangat, suara-suara ini dapat disampaikan ke pimpinan PT Timah bagaimana masyarakat kami di Bangka Tengah secepatnya dapat ikut terlibat dalam proses penambangan tersebut, dengan tetap taat hukum dan peraturan,” tuturnya.

‎Menurutnya, saat ini Pemkab Bangka Tengah hanya bisa memberikan dukungan moral.

‎“Pemkab support pada dukungan moral, karena dalam aturannya kabupaten tidak punya kewenangan untuk penambangan, kita pemerintah ikut mendukung mana yang terbaik bagi semua pihak,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *