Gantikan Aksan, Zarril Khiffari Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel di Gedung Mahligai

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Zarril Khiffari bakal diambil sumpahnya dalam pelantikan Pengganti AntarWaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (6/10).

Namun pelantikan kali ini bukan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Babel seperti biasa, namun dilakukan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel.

Plt Sekretaris DPRD Babel, Dedy Apriandy kepada wartabangka.id, Rabu (1/10) menyampaikan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 17 September 2025, guna dilakukan PAW.

“Pengganti AntarWaktu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Kami sudah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri atas nama dokter Zarril, per tanggal 17 September dan itu berlaku 60 hari sejak diterima harus dilaksanakan pelantikan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, paripurna istimewa pelantikan PAW juga bersamaan dengan paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

“Undangan yang disebar masih seperti biasa, namun ada tambahan untuk tamu dari anggota yang akan dilantik nanti,” katanya.

“Namun untuk pelaksanaan paripurnanya, untuk sementara kami sedang melakukan perbaikan atap gedung kantor di Ruang Paripurna, jadi untuk sementara paripurna ini akan dipindahkan ke Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur  Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya. (*/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *