Keluhkan Aktivitas Perusahaan Tambak Udang, Warga Tiga Desa Datangi DPRD Bangka Tengah

‎WARTABANGKA.ID, KOBA – Sejumlah warga Desa Penyak, Guntung dan Kurau didampingi Lembaga Bantuan Hukum Milenial Bangka Tengah Keadilan melakukan audiensi dengan DPRD Bangka Tengah terkait kegiatan usaha perusahaan tambak udang di wilayahnya, Senin (15/9).

‎Kegiatan usaha perusahaan tambak udang di wilayah Kecamatan Koba tersebut dinilai tidak banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, seperti kurangnya serapan tenaga kerja hingga dampak limbah yang ditimbulkan.

‎“Kita menerima penyampaian aspirasi berbentuk audiensi secara lisan dan tertulis terkait permasalahan tambak udang di wilayah Kecamatan Koba,” ucap Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus.

‎Batianus menuturkan, adanya investasi yang masuk ke Bangka Tengah, tentu membuat Pemda, DPRD dan masyarakat senang, apabila membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

‎“Tentu ketika ada investasi yang masuk, kita berharap ada penyerapan tenaga kerja, tetapi kami berharap pihak investor bisa memberdayakan dan membangun ekonomi masyarakat sekitar, bukan hanya mencari keuntungan,” tuturnya.

‎Batianus juga menyampaikan, permasalahan yang ada menyangkut beberapa OPD, di antaranya perikanan, perizinan, retribusi hingga lingkungan.

‎“Sehingga, komisi 1, 2 dan 3 harus terlibat, untuk itu kami minta waktu satu hari, untuk berkoordinasi dengan setiap komisi, nanti kita akan turun ke lapangan dan melihat permasalahan yang ada serta mencari solusi terbaik,” ujarnya.

‎“Jika solusi tidak didapat, maka kami akan menyurati kepala daerah, kalau memang perusahaan tidak bisa menyelesaikan permasalahan di lapangan, karena ini sampai ada pencemaran hingga kesulitan air bersih,” sambungnya.

‎Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Milenial Bangka Tengah Keadilan, M. Dairi mengatakan ada 4 poin yang mereka tuntut, yakni legalitas perizinan, fungsi masyarakat, permasalahan limbah dan permohonan penutupan, jika tidak ada kontribusi untuk masyarakat.

‎“Tujuan investasi adalah untuk kebermanfaatan masyarakat, kalau tidak bisa memberi manfaat untuk apa, ini infonya ada 3 perusahaan yang memperkejakan tenaga asing,” ungkapnya.

‎Dairi meminta DPRD dan Pemda Bangka Tengah untuk segera melakukan tindak lanjut.

‎“Polemik ini sudah beberapa tahun, kami diam bukan karena itu tahu, tapi kami menunggu sebermanfaat apa perusahaan tambak udang di Bangka Tengah, ternyata tidak ada guna dan ke bermanfaat,” ujarnya.

‎“Ini puncak kekesalan kami datang ke DPRD, untuk saat ini kita masih memberi peluang ke depan, kalau lebih baik dan mengakomodir yang kami minta, terkait penyerapan tenaga kerja, CSR dan lainnya, kami masih memberi kesempatan,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *