WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengultimatum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Negeri Selawang Segantang yang tidak hadir mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 RI pada Minggu 17 Agustus 2025 akan mendapatkan potongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 1 bulan.
Ia menegaskan, ini sebagai komitmen meningkatkan kedisiplinan ASN melalui kewajiban mengikuti seluruh rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Ada hukumnya, dipotong TPP 1 bulan, jadi harus ikut upacara,” kata Algafry, Sabtu (16/8).
Algafry mengatakan, hukuman itu sebenarnya bukan sanski, melainkan pedoman bagi ASN untuk mencintai NKRI perlu pengorbanan.
“Saya tau, Minggu itu waktu libur, tapi semuanya harus cinta tanah air,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi pejabat di lingkungan kecamatan dan desa diminta untuk menggelar upacara di tempat yang telah disepakati. Sikap disiplin dan kepatuhan ASN terhadap kegiatan kenegaraan mencerminkan profesionalisme birokrasi.
“Momentum ini menjadi tolok ukur loyalitas dan integritas aparatur terhadap negara dan masyarakat,” tutupnya. (**)
ASN Mangkir Upacara HUT ke-80 RI di Bangka Tengah Diancam Pemotongan TPP
Recommendation for You

WARTABANGKA. ID, PANGKALANBARU – CV Bumi Bangka bersama CV Trisula Tin, didampingi PT Timah, menyalurkan…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, melantik 105 pejabat di Gedung Serba Guna…

WARTABANGKA.ID, LUBUK BESAR– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengerahkan alat berat untuk…

WARTABANGKA.ID, KOBA– Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Wilayah Bangka Belitung (Babel) bersama…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Perumahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng)…







