Soal Rencana Pembangunan Tapak PLTN di Pulau Gelasa, Efrianda Sebut Pemda Hanya Siapkan Lahan 

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda

‎WARTABANGKA.ID, KOBA – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah menyetujui evaluasi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sebelumnya diajukan oleh PT Thorcon Power Indonesia (TPI).

‎Rencananya, tapak PLTN ini akan dibangun di Pulau Kelasa atau Gelasa di Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

‎Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan pihaknya hanya menyiapkan lahan, bukan mengeluarkan izin.

‎“Pemerintah Daerah Bangka Tengah, sesungguhnya hanya menyiapkan lahan atau tempat, karena pihak PT Thorcon ingin di Gelasa,” ucapnya, Kamis (14/8).

‎“Gelasa ini kebetulan berada di wilayah Bangka Tengah, kita akan support, mudah-mudahan ini ada kebaikan untuk Bangka Tengah,” tambahnya.

‎Efrianda juga menegaskan, dukungan yang dimaksud bukan terkait izin, melainkan tempat.

‎“Dukungan kita, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apa yang harus kita keluarkan, tapi perlu dicatat kita tidak mengeluarkan izin, hanya menyediakan tempat,” tegasnya.

‎“Tempat ini izinnya akan ada dari kementerian dan sebagainya, jika masyarakat setempat menghendaki kegiatan tersebut,” sambungnya.

‎Terkait adanya, isu penolakan, Efrianda mengaku belum mendengar.

‎“Saya belum dengar, ini kan untuk kebaikan, cita-citanya untuk kebaikan, nuklir untuk kebaikan dan ini masih lama, masih penelitian dan sebagainya,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *