55 Surat Suara Pilkada Ulang Pangkalpinang Rusak

Petugas melipat suara untuk Pilkada Ulang Pangkalpinang Tahun 2025, di Gudang KPU Pangkalpinang, Rabu (13/8). Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan 55 surat suara rusak saat sortir dan lipat yang dimulai Sabtu (9/8) hingga Selasa (12/8). WARTABANGKA/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak 55 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Pangkalpinang Tahun 2025 rusak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang, Sobarian  mengatakan, hingga hari keempat penyortiran dan pelipatan surat suara, sebanyak 55 surat suara rusak.

Kendati ada surat surat rusak, namun KPU sebelumnya sudah menyiapkan surat suara cadangan guna mengantisipasi kerusakan surat suara.

“Hingga hari ini 55 surat suara (rusak). Ini akan terus kita update dan setelah selesai pelipatan suara, akan kita umumkan,” ungkap Sobarian saat dikonfirmasi, Rabu (13/8).

“Saat ini, kita lagi melakukan pelipatan surat suara untuk persiapan jika nantinya dilakukan PSU (pemungutan suara ulang),” imbuhnya.

Untuk diketahui, KPU Pangkalpinang menyiapkan 175.392 lembar surat suara.

Jumlah tersebut sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan, serta 2.000 lembar untuk persiapan pemungutan suara ulang. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *