WARTABANGKA.ID, KOBA – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangka Tengah, Utomo Manggala, soroti aktifitas penambangan biji timah di komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah, tepatnya bersebelahan dengan kantor dinas pekerjaan umum dan beberapa dinas terkait.
Utomo mengatakan, kegiatan tersebut sangat disayangkan mengingat, aktivitas tambang tersebut selain dekat dengan kawasan perkantoran juga merusak lingkungan sekitar.
”Saya merasa aktivitas tersebut sangat disayangkan, mengingat dekat dengan perkantoran Pemkab Bangka Tengah. Aktivitas penambangan timah, baik legal maupun ilegal, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kerusakan ini mencakup perubahan bentang alam, pencemaran air dan tanah, kerusakan ekosistem, serta dampak sosial dan ekonomi,” katanya, Sabtu (2/8).
Namun hal tersebut menjadi pertanyaan oleh masyarakat, mengingat lokasi tersebut juga diduga merupakan lahan milik Pemkab Bangka Tengah, yang membuat masyarakat bertanya apakah mungkin lokasi tersebut dapat diterbitkan perizinan.
”Berdasarkan informasi yang kami peroleh lokasi tambang tersebut masih dalam lokasi milik Pemkab Bangka Tengah, dan kenapa bisa terbit Izin usaha pertambangan oleh PT Timah. Tentu sangat tidak elok lah pantas atau tidak nya aktivitas tambang dilakukan dengan merusak lingkungan di area tersebut dan juga mengancam beberapa kantor dinas di lokasi tersebut,” katanya.
”Selain itu, sekarang lokasi tersebut sudah tidak enak lagi di pandang seperti sedia dulu kala yang mana hijau dan penuh dengan hewan-hewan makhluk hidup ciptaan tuhan disana, dan juga citra komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah,” imbuhnya.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengungkapkan, aktivitas tambang tersebut selain dekat dengan kantor dinas, juga dekat dengan rumah dinas bupati, Polres Bangka Tengah dan juga Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
”Tambang tersebut sudah tidak wajar lagi, mengingat lokasinya selain di komplek perkantoran, tapi juga bersebelahan dengan rumah penjabat Bangka Tengah,” ungkap warga.
”Ada juga salah satu lokasi jarak lubang tambangnya dengan kedalaman belasan meter, dan lokasi tersebut dari jalan hanya berjarak lima hingga sepuluh meter, hal tersebut cukup membuat warga khawatir jalan tersebut longsor,” terangnya.
Melihat kondisi tersebut, banyak masyarakat berharap dan meminta agar para petinggi di Bangka Tengah dapat menghentikan aktifitas tersebut, mengingat aktifitas tersebut sama saja dengan mencoreng wajah Pemkab Bangka Tengah sendiri. (**)












