‎DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna Dengar Pendapat Akhir Fraksi Tehadap Raperda RPJMD 2025-2029

WARTABANGKA.ID, KOBA -DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Senin (28/7).

‎Bupati Bateng, Algafry Rahman mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan raperda RPJMD Tahun 2025-2029 telah dilalui dengan diskusi dan kebebasan berpendapat.

‎“Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal, kita sudah menyelesaikan tahapan pengesahan dan ini tepat waktu dengan 6 bulan setelah pelantikan kami, RPJMD harus disahkan,” ungkap Algafry kepada awak media.

‎Algafry menuturkan, setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, pada prinsipnya semua anggota dewan menyetujui raperda RPJMD 2025-2029.

‎“Selanjutnya akan ada tahap evaluasi oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagai wakil pemerintah pusat,” tuturnya.

‎Algafry juga menekankan, RPJMD ini adalah instrumen penting dalam menjalankan pembangunan daerah 5 tahun ke depan.

‎“RPJMD ini pedoman dalam proses pembangunan jangka menengah daerah 5 tahun ke depan, dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan yang orientasinya pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

‎Ke depan, Pemkab Bateng akan berfokus pada tiga sektor, yakni ekonomi, kesejahteraan sosial dan aparatur pemerintah yang bersih.

‎“Tiga hal ini yang nanti akan jadi fokus utama dalam pelaksanaan penjabaran RPJMD ini,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bateng, Batianus mengatakan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi.

‎“Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *