WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar konferensi pers terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Toboali.
Kejadian perundungan tersebut diduga menjadi penyebab meninggalnya seorang siswa berinisial ZH (10) pada Minggu (27/7) setelah menjalani perawatan di RSUD Junjung Besaoh.
Konferensi pers yang berlangsung di Kantor Dindikbud Basel, Senin (28/7) ini dipimpin langsung oleh Kepala Dindikbud Basel, Ansyori, dan turut menghadirkan Kepala Sekolah, guru wali kelas yang bersangkutan, perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Babel, serta Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Basel.
Kepala Sekolah tempat korban ZH bersekolah, Cholid, mengakui bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap 6 anak terduga pelaku dari kakak kelas korban memang ada terjadi dugaan perundungan, namun pengakuannya hanya sebatas verbal.
“Perundungan tersebut benar terjadi, tetapi hanya sebatas verbal atau olok-olok. Dan, tidak ada kekerasan fisik yang kami dapat dari keterangan dari anak yang diduga para pelaku bersangkutan,” kata Cholid dalam konferensi pers, Senin (28/7).
Ia menjelaskan, kasus dugaan perundungan ini mulai mencuat dimana sebelumnya ibu korban datang ke sekolah pada Kamis (17/7) dan melaporkan bahwa anaknya menjadi korban ejekan teman-temannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah memanggil 6 siswa yang diduga sebagai pelaku, yang merupakan kakak kelas korban di sekolah itu.
Namun saat dipanggil, 4 dari 6 siswa yang dimaksud itu sempat melarikan diri dari lingkungan sekolah dan kemudian ditemukan di sekitar area bekas tambang dengan bantuan penjaga sekolah.
“Dari hasil pemeriksaan internal, salah satu siswa mengaku sempat mengetuk-ngetuk panci di dekat telinga korban, sementara lima lainnya mengaku hanya mengolok-olok,” kata Cholid.
Selanjutnya, pada Senin (21/7), pihak sekolah memanggil orang tua dari keenam siswa sebagai tindak lanjut pihak sekolah lalu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Surat tersebut dihadiri dan ditandatangani oleh masing-masing orang tua.
Kemudian, pada Kamis (24/7), wali kelas mengetahui bahwa ZH tidak masuk sekolah. Informasi itu diperoleh dari status WhatsApp orang tua korban. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa ZH sedang dirawat di rumah sakit karena sakit usus dan pembengkakan lambung.
“Karena kondisi pascaoperasi, kami menunda kunjungan ke rumah sakit agar tidak mengganggu. Rencananya akan dijenguk di kemudian hari. Namun, korban sudah wafat sehingga kami akui tidak ada sempat menjengunya disaat korban dirawat. Intinya kami mengakui bahwa perundungan memang terjadi sebatas verbal sesuai hasil keterangan dari anak-anak yang bersangkutan tadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Basel, Ansyori menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi yang dia terima dari pihak keluarga korban meyakini perundungan yang dialami ZH tidak hanya bersifat verbal, namun juga fisik.
“Pihak sekolah memang menyatakan bahwa perundungan itu ada hanya terjadi secara verbal, tetapi keluarga korban menyebut kemungkinan juga terjadi kekerasan fisik. Maka dari itu, kami masih menunggu hasil resmi dari pihak berwenang karena keluarga korban juga bakal membawa ini ke proses hukum,” jelasnya
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan, Dindikbud Basel akan mengikuti perkembangan proses hukum yang kemungkinan akan ditempuh oleh pihak keluarga.
“Kami akan menunggu proses hukum agar semua menjadi jelas dan terang apakah benar penyebab meninggalnya korban akibat bullying fisik, atau ada faktor lain. Saat ini kami masih berpegangan pada informasi awal dari kedua belah pihak untuk hasil resminya itu setelah proses selanjutnya,” pungkasnya. (Ang)












