WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Giat Operasi Patuh Menumbing 2025 yang digelar Satlantas Polres Bangka Selatan (Basel) selama 10 hari ini telah berhasil menindak sebanyak 250 pengendara yang melakukan pelanggaran.
Hasil tersebut sebagaimana disampaikan Kasat Lantas Polres Basel Iptu Edi Budiatno, Rabu (23/7). Ia menjelaskan, dari 250 yang sudah ditindak itu pelanggaran yang paling mendominasi yakni tidak memakai helm dan KIR mati.
“Di hari ke sepuluh ini kita sudah melakukan tindakan tilang dan teguran sebanyak 250 yang terdiri dari 92 tilang dan 158 teguran. Paling banyak tidak menggunakan helm dan uji Kir yang sudah mati,” kata Iptu Edi seizin Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto.
Selain itu Iptu Eko mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Basel untuk selalu tertib berlalu lintas, taati peraturan dan rambu-rambu lalulintas.
“Kita mengimbau kepada masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dengan menggunakan kelengkapan berkendara,” pungkasnya.
Diketahui, giat Ops Patuh Menumbing 2025 digelar selama 2 pekan, mulai 14 – 27 Juli 2025. Fokus utama pada giat tersebut adalah peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta upaya penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan. (Ang)












