‎DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangka Tengah Tahun 2024

WARTABANGKA.ID, KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurn pada Rabu (9/7).

‎Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan proses pembahasan terhadap raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 telah sama-sama dilaksanakan oleh pihak eksekutif dan legislatif.

‎”Alhamdulillah, kita pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan pihak legislatif, sebelumnya ini sudah dibahas dengan kami terkait juga hasil audit BPK, dan hari ini kita paripurnakan serta sudah disepakati,” ucapnya.

‎Algafry juga menjelaskan, pembahasan yang sudah dilakukan, mengahasilkan masukan yang berharga untuk perbaikan pengelolaan APBD, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan semakin baik pada tahun-tahun berikutnya.

‎”Jika pengelolaan keuangan baik, maka opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian dapat kita pertahankan,” jelasnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan pengesahan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah selesai dilakukan.

‎”Sebelumnya, Bupati Algafry sudah menyampaikan hal ini ke DPRD melalui Badan Anggaran dan sudah kita bahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait beberapa neraca termasuk aset daripada Bangka Tengah,” ungkap Batianus.

‎Selain itu, pihaknya juga membahas LHP dari BPK. Diakui Batianus, dari LHP tersebut memang ditemukan ada rekomendasi dan catatan-catatan.

‎”Tentunya, kami mendorong agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti untuk penyelesaian, baik itu temuan maupun rekomendasi yang diberikan BPK, sehingga kesempurnaan daripada raperda ini terwujud,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *