Kisruh Dana Oplah Diduga Disunat, Petani di Desa Rias Minta Transparansi Terkait Potongan Rp25 Ribu Per Petak Sawah

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Sejumlah petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluhkan dugaan pemotongan dana bantuan program Optimalisasi Pengolahan Lahan (Oplah) yang bersumber dari pemerintah pusat.

Kisruh dana Oplah yang diduga disunat ini mulai mencuat ke publik setelah seorang petani mengungkap adanya pemotongan sebesar Rp25 ribu dari Rp 225 ribu per petak sawah oleh oknum ketua Kelompok Tani (Poktan).

Bahkan, hal serupa tak hanya dialami satu petani tetapi sejumlah petani lainnya pun mengakui menerima bantuan yang sudah tidak utuh sesuai yang ditetapkan.

Salah seorang petani yang meminta namanya tidak ingin disebutkan mengungkalkan, bahwa dari dana Oplah sebesar Rp900 ribu yang seharusnya diterima dengan luasan 1 hektare, hanya Rp800 ribu yang sampai ke tangan mereka. Sisanya, Rp100 ribu dipotong dengan alasan untuk keperluan operasional.

“Alasannya untuk operasional kelompok. Tapi kami sebagai petani merasa keberatan. Uang sebesar itu bisa kami gunakan untuk beli racun atau kebutuhan lainnya,” katanya, Sabtu (28/6).

Ia juga menambahkan, dari informasi yang beredar, pemotongan serupa terjadi di beberapa kelompok lain di desa yang sama. Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan di kalangan petani karena bantuan dari pemerintah pusat tersebut seharusnya diterima penuh tanpa potongan.

“Banyak petani yang mengeluh. Kami sangat terbantu dengan bantuan ini, tapi kenyataannya tidak utuh kami terima. Harusnya transparan dan dibahas dulu bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Sepakat Jaya, Ariyanto berdalih bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan adanya pemotongan dana kepada petani. Menurutnya, hal ini terjadi karena miskomunikasi antara Poktan dan petani.

“Itu hanya miskomunikasi saja. Dari Gapoktan tidak ada arahan atau perintah untuk memotong dana bantuan,” katanya.

Ketua UPKKH Desa Rias, Sukarya menjelaskan, kekurangan bantuan petani sebesar Rp25.000 per petak sawah tersebut bukan pemotongan melainkan untuk menutupi selisih luasan petak sawah petani dari data sebelumnya dengan hasil pengukuran sistem poligon yang dijadikan dasar untuk mencairkan bantuan tersebut dan uang bantuan seluruhnya telah dibagi rata kepada petani.

“Hasil pengukuran sistem poligon yang dijadikan acuan untuk mencairkan bantuan ini kan lebih kecil dari data luasan lahan sawah petani sebelumnya sehingga ada selisih karena ada yang terpotong jalan dan tanggul, Jadi yang dibayar oleh dinas itu sesuai dengan hasil poligon. untuk menyiasati kekurangan agar semua petak sawahnya dapat sesuai data lama, maka jumlah bantuan yang diterima dibagi rata sehingga kelompok yang ada selisih jumlah luasan sawah ini hanya menerima Rp200.000 per petak sawah dari yang seharusnya Rp225.000 per petak sawah, Jadi ini bukan pemotongan,” tegasnya.

Kisruh permasalahan dugaan penyunatan dana oplah ini juga sudah dibahas dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian Bangka Selatan bersama kepala desa, BPD, UPKK, Gapoktan dan Poktan pada Kamis (26/6) kemarin. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *